Anggota Pansus KPK Dituntut Bikin Surat Pernyataan Bebas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Juli 2017, 13:48 WIB
rmol news logo Pimpinan dan semua anggota Panitia Khusus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) dituntut membuat keterangan tertulis yang menjamin diri mereka bebas dari kejahatan korupsi.

Desakan itu disampaikan anggota Aliansi Pemuda Cinta Indonesia (APCI), Tubagus Tirtayasa, saat rapat dengar pendapat bersama pimpinan dan anggota Pansus KPK di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/7).

Hadir pula para delegasi PP Pemuda Muhammadiyah di rapat itu. Sedangkan yang menerima mereka adalah Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar Sudarsa.

"Kami perlu pernyataan bahwa anggota kalian (Pansus) tidak satu pun terlibat korupsi," ujar Tubagus Tirtayasa.

Tubagus mengatakan, kepercayaan dirinya dan masyarakat kepada DPR sudah hampir tidak ada.

Karena itu, jangan sampai upaya penyelidikan KPK oleh DPR RI dilakukan oleh orang-orang yang terlibat kasus korupsi.

"Kalau salah satu kalian terlibat korupsi, silakan tinggalkan tempat ini karena ini rumah rakyat," tegasnya.

Tubagus memberikan waktu 2x24 jam kepada para personel Pansus KPK untuk mengeluarkan pernyataan sikap tertulis bahwa mereka bebas dari kejahatan korupsi.

"Kami tunggu hari Senin pernyataan sikap kalian, bahwa anggota Pansus bebas dari korupsi. Kami tunggu itu," jelas Tubagus. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA