"KPK tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Termasuk mengkhawatirkan berbagai rapat yang dilakukan. Silakan saja berjalan," tegas jurubicara KPK, Febri Diansyah ditemui di kantornya, Kamis (13/7).
Sejak pagi tadi, Pansus KPK bertolak dari Gedung DPR mendatangi Kantor Kejaksaan Agung. Dipimpin oleh Agun Gunandjar, pansus akan merinci soal kewenangan KPK dari segi penuntutan juga pandangan Kejaksaan Agung mengenai fungsi pengawasan untuk KPK juga akan didalami dalam pertemuan nanti.
Sebelum ke Kejaksaan, pansus telah lebih dulu berkunjung ke Mabes Polri kemarin, Rabu (12/7).
Menurut Febri, langkah pansus tersebut tidak akan mempengaruhi hubungan mitra kerja antara KPK, Polri, dan Kejaksaan.
"Kemarin ketemu Polri. Sekarang ke Kejagung. Bagi kami silakan saja sebenarnya. Hubungan KPK dengan Kepolisian dan Kejagung tetap akan dilakukan terus menerus," tegas Febri.
Menurut Febri, selama membongkar kasus korupsi, KPK selalu mendapat dukungan kuat dari Polri maupun Kejagung. Jaksa Penuntut Umum KPK bahkan seluruhnya berasal dari Kejagung.
"Jadi saya kira bagi kami tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan dipermasalahkan. Karena kami percaya institusi penegak hukum tetap akan menjalankan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," imbuhnya.
"Jika mulai terkait dengan kewenangan KPK baru kami akan mempertimbangkan apa langkah yang akan dilakukan oleh KPK," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: