MK Harus Konsisten Soal Presidential Threshold

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Juli 2017, 23:45 WIB
MK Harus Konsisten Soal Presidential Threshold
Net
rmol news logo Sikap ngotot pemerintah mempertahankan presidential threshold sebesar 20 persen yang berbuntut pembahasan RUU Pemilu mengalami deadlock mengundang tanya. Sebab, di satu sisi, pemerintah menginginkan RUU Pemilu secepatnya diselesaikan.

"Kok pemerintah begitu ngotot mempertahankan usulannya, sementara di sisi lain minta RUU Pemilu bisa diselesaikan dengan cepat. Lagipula UU pemilu kan gawean partai," jelas Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria dalam Forum Legislasi bertema 'Ending RUU Pemilu' di Komplek Parlemen, Jakarta (Selasa, 11/7).

Menurut dia, sebenarnya sudah banyak pendapat pakar hukum tatanegara yant menegaskan kalau usulan pemerintah terkait presidential threshold yang ngotot diperjuangkan pemerintah tersebut ilegal.

Namun pemerintah tetap pada pendiriannya. Bahkan mengesampingkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Riza kembali menegaskan kalau pemerintah seharusnya bersikap Tut Wuri Handayani dan tidak boleh memaksakan partai politik mengikuti kehendaknya.

Pihaknya pun khawatir kalau MK ditekan oleh pemerintah untuk mendukung usulannya tersebut. Apalagi hakim MK salah satunya adaah Sadli Isra yang sebelumnya sangat tidak setuju dengan adanya ambang batas presidential threshold.

"Jadi kita tunggu saja konsistensi MK dengan adanya Sadli Isra," demikian Riza. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA