"Kok pemerintah begitu ngotot mempertahankan usulannya, sementara di sisi lain minta RUU Pemilu bisa diselesaikan dengan cepat. Lagipula UU pemilu kan gawean partai," jelas Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria dalam Forum Legislasi bertema 'Ending RUU Pemilu' di Komplek Parlemen, Jakarta (Selasa, 11/7).
Menurut dia, sebenarnya sudah banyak pendapat pakar hukum tatanegara yant menegaskan kalau usulan pemerintah terkait presidential threshold yang ngotot diperjuangkan pemerintah tersebut ilegal.
Namun pemerintah tetap pada pendiriannya. Bahkan mengesampingkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Riza kembali menegaskan kalau pemerintah seharusnya bersikap Tut Wuri Handayani dan tidak boleh memaksakan partai politik mengikuti kehendaknya.
Pihaknya pun khawatir kalau MK ditekan oleh pemerintah untuk mendukung usulannya tersebut. Apalagi hakim MK salah satunya adaah Sadli Isra yang sebelumnya sangat tidak setuju dengan adanya ambang batas presidential threshold.
"Jadi kita tunggu saja konsistensi MK dengan adanya Sadli Isra," demikian Riza.
[wah]
BERITA TERKAIT: