Komisi VIII DPR:

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 14 Mei 2026, 16:15 WIB
Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026
Jemaah haji Indonesia. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Komisi VIII DPR mendesak adanya pembenahan menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji guna mencegah berbagai persoalan klasik kembali terulang dan membebani jemaah Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR, Lisda Hendrajoni, menyoroti sejumlah persoalan krusial mulai dari layanan katering, kualitas konsumsi, transportasi, hingga akomodasi jemaah di Arab Saudi.

Menurut Lisda, seluruh pihak terkait harus memastikan pelayanan haji berjalan optimal karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan jutaan jemaah asal Indonesia.

“Dari masalah katering, tahun lalu sempat ada keterlambatan sampai berapa jam. Tentu kita berharap tahun ini tidak terjadi hal seperti itu," kata Lisda dalam keterangannya, Kamis 14 Mei 2026.

Lisda menegaskan, Komisi VIII DPR sejak awal telah mengingatkan pemerintah maupun penyedia layanan agar memperketat pengawasan dan kontrak kerja sama demi memastikan standar pelayanan benar-benar terpenuhi.

“Ya, memang kita sudah mengingatkan sekali ya, dari awal-awal. Seperti hotel itu ada jarak yang sudah ditetapkan, yaitu 4,5 kilometer,” kata Lisda.

Selain persoalan konsumsi dan penginapan, Lisda juga memberi perhatian serius terhadap layanan transportasi jemaah, khususnya saat puncak ibadah di Armuzna.

Lisda memastikan Komisi VIII DPR akan terus mengawal evaluasi penyelenggaraan haji agar pelayanan terhadap jemaah Indonesia semakin manusiawi, aman, dan layak.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA