Perpres 54/2017 Akan Disampaikan Presiden Di Hari Lahir Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 01 Juni 2017, 05:01 WIB
Perpres 54/2017 Akan Disampaikan Presiden Di Hari Lahir Pancasila
Jokowi/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo akan menyampaikan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 54/2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila pada Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6) .

Begitu kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung seperti dikutip dari laman Setkab.

Unit kerja ini nantinya akan ada Dewan Pengarah berjumlah 9 orang, yang terdiri dari negarawan, kemudian akademisi, dari latar belakang keagamaan, dan TNI/ Polri dan PNS.

"Nama-namanya sudah ada, dan Insya Allah besok akan disampaikan oleh presiden," jelas Pramono.

Dijelaskan politisi PDIP itu bahwa pembentukan Unit Kerja Presiden bertujuan untuk membuat masyarakat memahami, mengetahui, mencintai Pancasila, dan kemudian menjadikan Pancasila sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

"Jadi pelaksanaan dari program ini bukan program yang dogmatis lebih pada bagaimana Pancasila dalam kehidupan itu menjadi sinergi dalam kehidupan secara menyeluruh," sambungnya.

Unit Kerja Presiden akan berkantor dalam lingkungan kepresidenan. Sementara kesekretariatan Kepala Unit Kerja Presiden akan difasilitasi oleh Seskab. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA