“Sekarang lagi digodok untuk mendapatkan masukan yang maksimal untuk dituangkan dalam Perpres itu nantinya,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo dalam keterangannya, Kamis 24 Juli 2025.
Terkait implementasi Zero Odol, Edi mengatakan, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah mengusulkan sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam RPerpres tentang Penguatan Logistik Nasional.
Di antaranya integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik; pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat; penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota; peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang; pemberian insentif dan disinsentif; kajian pengukuran dampak penerapan Zero Odol; penguatan aspek ketenagakerjaan; delegasi dan harmonisasi peraturan; dan kelembagaan.
“Sekarang sembilan RAN ini masih terus dilakukan sinkronisasi dan kerjasama semua pihak,” kata Edi.
Edi menuturkan, Kemenko Perekonomian akan mengawal pembuatan regulasi dalam Perpres Penguatan Logistik Nasional ini.
Sementara, lanjutnya, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan membantu terkait Odol dengan melibatkan semua pihak terkait.
Berdasarkan berbagai sumber, draft Perpres Penguatan Logistik Nasional ini salah satunya memuat soal penguatan infrastruktur konektivitas, layanan backbone, dan sarana penunjang logistik.
Untuk hal ini, salah satu programnya adalah pemanfaatan sarana dan prasarana transportasi dengan sasaran program adalah optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana transportasi darat dengan melakukan preservasi jalan nasional, termasuk jalan tol dengan total panjang jalan 50.064 km terdiri atas 47.603 km jalan nasional dan 2.460 km jalan tol.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi penanggung jawab untuk sasaran program yang ditargetkan waktu penyelesaiannya pada 2025-2029.
Kementerian PU juga bertanggung jawab untuk tersedianya peta koridor jalan yang secara khusus mendukung akses logistik dari kawasan produksi menuju sistem jaringan arteri/simpul transportasi, termasuk dukungan akses logistik sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanian yang sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ditargetkan selesai pada 2026-2029.
Tanggung jawab lainnya adalah peningkatan kualitas jalan pada koridor logistik dari kawasan produksi menuju sistem jaringan arteri/simpul transportasi yang sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), dengan dukungan pendanaan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanian, dan ditargetkan selesai pada 2027.
Kementerian PU akan melakukan pelaksanaan uji coba peningkatan muatan sumbu terberat (MST) di beberapa jalur kendaraan logistik, yaitu lintas Timur Sumatera, lintas Pantura Jawa, lintas Selatan Kalimantan, dan lintas Barat Sulawesi pada 2026.
BERITA TERKAIT: