Begitu kata pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (4/5).
Kata dia, demokratisasi di Indonesia yang dimulai sejak reformasi 1998 akan mengalami kemunduran signifikan dalam waktu dekat. Indonesia akan berada dalam ketidakpastian yang berlarut dan mundur dari segala capaian yang kini berhasil diraih.
"Inilah renungan terjauh refleksi dari ruang publik Indonesia pasca pilkada Jakarta. Persaingan antar kandidat dalam pilkada sudah selesai. Namun konflik gagasan dan embrio platform justru terus membara, berbeda, bahkan bertentangan soal bagaimana aturan main bersama itu sebaiknya," ujarnya.
Kata dia, untuk mengantisipasi itu semua, maka ada empat pokok isu strategis pasca Pilgub DKI yang harus diselesaikan.
Pertama, mengenai embrio platform tentang arah bagaimana Indonesia harus dibentuk. Kedua mengenai penegasan argumen demokrasi pancasila yang diperbaharui.
"Ketiga, penjelasan soal apa yang kurang dalam praktek demokrasi Indonesia saat ini, agar mencapai platform ideal demokrasi Pancasila yang diperbaharui itu," ucapnya.
Sedangkan poin terakhir adalah mengenai peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam mengkonsolidasikan demokrasi Pancasila yang diperbaharui itu.
Agar platform demokrasi Pancasila yang diperbaharui ini bisa diterima secara akomodatif sebagai acuan di Indonesia maka perlu ada sejumlah penambahan aturan.
Salah satunya, memberikan peran agama yang lebih besar di ruang publik melalui sebuah UU Perlindungan Kebebasan dan Umat bergama. Termasuk, mengakomodasi seluruh spektrum gagasan yang ada dalam masyarakat.
"Sejauh itu semua masih dalam bentuk gagasan, ia dibolehkan belaka untuk hidup di ruang publik. Yang dilarang hanya gagasan yang merekomendasikan kekerasan seperti terorisme atau gagasan yang dipaksakan dengan kekerasan," ujarnya.
Law enforcement aparatur negara juga harus ditegakkan dalam platform demokrasi Pancasila yang diperbaharui tersebut. Saat demokrasi masih labil seperti saat ini, maka pemerintah harus hadir.
"Pemerintah harus tegas dan keras melindungi keberagaman itu. Jika tidak, kebebasan yang ada justru digunakan untuk menindas yang lemah," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: