Purbaya Santai Hadapi Lonjakan Harga Plastik: Masih Terkendali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 08 April 2026, 02:06 WIB
Purbaya Santai Hadapi Lonjakan Harga Plastik: Masih Terkendali
Pengumuman kenaikan harga plastik. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai harga plastik masih dalam batas aman meski kenaikan harga tersebut banyak dikeluhkan pelaku UMKM.

Menurutnya, kenaikan harga plastik tidak lepas dari lonjakan harga minyak dunia sebagai bahan baku utama.

“Secara umum sih masih terkendali,” kata Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa 7 April 2026.

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan gegabah dalam merespons kenaikan harga tersebut. Ia menyebut, langkah kebijakan harus didasarkan pada sumber tekanan inflasi.

“Sebagai regulator atau pembuat kebijakan, kita harus lihat dulu inflasinya berasal dari demand pull atau bukan. Demand pull itu inflasi karena permintaan terlalu tinggi, ekonomi tumbuh terlalu cepat, sehingga harga naik dan terjadi overheating,” ujar Purbaya.

Menurutnya, jika inflasi dipicu oleh tingginya permintaan, maka salah satu opsi adalah memperlambat laju pertumbuhan ekonomi melalui intervensi kebijakan, terutama oleh bank sentral.

“Kalau itu yang terjadi, maka pertumbuhan ekonomi perlu diperlambat. Biasanya bank sentral yang bergerak lebih dulu, baru kemudian kebijakan lain mengikuti,” kata Purbaya.

Namun, ia juga mengingatkan adanya inflasi cost push, yakni kenaikan harga yang disebabkan oleh meningkatnya biaya produksi seperti bahan baku dan transportasi. Dalam kondisi ini, kebijakan moneter dinilai tidak selalu efektif.

“Kalau cost push, kebijakan bank sentral tidak terlalu efektif. Kita perlambat ekonomi pun, harganya belum tentu turun karena memang biayanya yang naik,” pungkas Purbaya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA