Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Sundari, menegaskan, keberadaan DPD RI merupakan bagian dari amanat konstitusi. Seharusnya DPD diperkuat, bukan malah dibubarkan. Hal ini dikatakannya merespons wacana pembubaran DPD oleh publik.
"DPD itu perintah konsitusi, enggak bisa dibubarkan melainkan diperkuat," ujar Eva kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
Untuk memperkuat DPD RI, lanjut Eva, tantangannya ada di lembaga itu sendiri. Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan, DPD yang selama ini sibuk dengan kisruh internal harus mulai menata kinerja demi penguatan diri.
"Jadi tantangannya lebih kepada internal DPD, bagaimana membuat mekanisme kemudian berkinerja yang baik sehingga punya marwah," sarannya.
Menurut Eva, selama ini kehormatan DPD RI dirusak oleh anggotanya sendiri. Padahal, DPD RI memiliki posisi kuat berdasarkan konstitusi. DPD RI harus memperbaiki diri agar rakyat tidak bersikap antipati terhadap mereka.
"Kalau mau bubarkan, mesti amandemen konstitusi. Jadi yang masuk akal, rasional, mereka bebenah berintrospeksi diri supaya tidak jadi cemoohan dari kita semua yang menyebabkan orang berkata 'bubarin aja'," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: