Namun begitu, ia menilai bahwa posisi yang baru ia tempati setelah mengabdi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini bukan sesuatu yang harus dirayakan. Ia menilai ada amanah lebih besar yang diemban dengan status baru ini.
"Dan kalaupun ini dianggap sebagai sebuah keberhasilan, namun ini tidak layak untuk dirayakan dengan menyalakan kembang api pesta," kata Pramono dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 6/7).
Mas Pram, begitu ia disapa, mengingatkan bahwa ada beberapa agenda strategis kepemiluan yang sudah di depan mata. Untuk itu, ia mengajak masyarakat sipil maupun penyelenggara pemilu, untuk mencermati dan mengawal Revisi UU Pemilu karena akan menjadi salah satu tonggak electoral reform di Indonesia.
Termasuk, mengawal Pilkada Serentak 2018 dan agenda lain yang sangat strategis, seperti Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden secara serentak 2019.
"Semua ini perlu terus ditingkatkan kualitas jurdil dan integritasnya. Karena itu, mari lanjutkan agenda kita masing-masing," demikian Pram.
[ian]
BERITA TERKAIT: