Menurutnya, hal tersebut menjadi langkah penting melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari potensi dampak negatif pemanfaatan teknologi digital yang tidak bertanggung jawab.
"Kehadiran aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) seperti Grok tidak boleh hanya dilihat dari sisi inovasi teknologi semata, tetapi juga harus dikaji secara serius dari aspek keamanan ruang siber, perlindungan data pribadi, serta dampaknya terhadap kelompok rentan," terang Andina, Rabu, 14 Januari 2026.
Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Tengah itu mengaku prihatin karena dalam berbagai temuan, korban dari penyalahgunaan aplikasi serupa justru banyak berasal dari kalangan anak-anak.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi Komdigi atas pemblokiran tersebut karena memang aplikasi Grok ini sangat mengkhawatirkan. Pertama adalah soal kedaulatan teknologi di ruang siber, kemudian perlindungan data pribadi, dan yang tidak kalah penting adalah perlindungan anak,” papar Andina.
Lebih jauh Andina menambahkan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan beretika.
Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda yang masih berada dalam tahap tumbuh kembang dan sangat rentan terhadap pengaruh negatif konten digital.
"Fenomena Grok hanyalah salah satu contoh dari banyak aplikasi serupa yang berpotensi menimbulkan masalah. Karena itu, diperlukan langkah komprehensif dan berkelanjutan agar pemerintah tidak bersifat reaktif, melainkan mampu melakukan pencegahan sejak dini," jelasnya.
Andina pun mengajak untuk berpikir bersama secara seksama bagaimana kelanjutan aplikasi-aplikasi lain yang mirip dengan Grok ini.
"Kami tidak anti terhadap teknologi, tetapi harus ada perhatian khusus ke depan, terutama untuk generasi muda kita,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: