Ridwan Kamil Jadi Gubernur DKI Jika Pilkada Lewat DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 13 Januari 2026, 03:23 WIB
Ridwan Kamil Jadi Gubernur DKI Jika Pilkada Lewat DPRD
Politikus Partai Golkar Ridwan Kamil. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Pegiat media sosial Denny Siregar angkat suara soal wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD.

Menurut Denny, apabila pilkada gaya Orde Baru (Orba) tersebut betul-betul direalisasikan, maka politikus Partai Golkar Ridwan Kamil berpeluang besar menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kalau Pilkada yang milih DPRD, yang jadi Gubernur DKI sekarang adalah ... Ridwan Kamil," tulis Denny melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Selasa 13 Januari 2026.

Unggahan Denny tersebut ramai dikomentari warganet.

"Syukurlah selamat kotaku, selamat dari musibah," kata Posma Hettina Pasaribu.

"Penduduk DKI bingung .. ibu gubernurnya yang mana?" tulis Irawati Junaeni.

"Trus Aura Kasih jadi apa bang," komentar Roy Balut Hutapea dengan emoji tertawa lebar.

Diketahui, dalam gelaran Pilkada DKI Jakarta pada November 2024, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido) didukung 12 partai politik. 

Ke-12 parpol tersebut yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sedangkan pasangan cagub-cawagub nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno cuma didukung PDIP. Sedangkan cagub-cawagub nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana merupakan calon independen.

Meski didukung koalisi jumbo, Ridwan Kamil-Suswono berhasil dikalahkan Pramono Anung-Rano Karno.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA