"Terjadi parpolisasi di DPD. Padahal secara ideal itu tidak boleh," kata peneliti Komite Pemantau Legislatif, Syamsudin Alimsyah, dalam diskusi di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta, Minggu, (12/3).
Dia mengingatkan semangat pembentukan DPD itu sederhana. Yakni sebelum masa reformasi ada ancaman serius, ancaman disintegrasi. Karena ketidakseimbangan perlakuan pemerintah pusat kepada daerah.
Maka akhirnya dibentuk DPD untuk mengakselerasi kepentingan daerah.
"DPD sebagai jembatan untuk urusan yang susah di tembus ke pusat. Tapi kalau orang di DPD asalnya sama dengan di DPR, maka akan jadi problem," ucapnya.
Implikasi lainnya, jika DPD dihuni oleh orang-orang parpol, mandat orang daerah kepada DPD tidak akan berjalan optimal. Karena perwakilan di DPD akan memiliki sudut pandang sama seperti politisi parpol.
Akibatnya, semakin tidak ada kontrol di parlemen. Parlemen akan memiliki kekuatan absolut dan penyalahgunaan anggaran atau bagi-bagi kue anggaran akan semakin besar peluangnya.
"Karena DPD lemah, kekuatan absolut berada di parlemen," tukasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) telah terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Hanura. Disebutkan setidaknya ada 70 anggota DPD yang ikut bergabung, dan 27 orang di antaranya masuk menjadi pengurus.
[zul]
BERITA TERKAIT: