Di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus cukai rokok, KPK dipertanyakan apakah mampu mengungkap perkara hingga tuntas atau justru berhenti di permukaan.
Absennya Suryo tanpa keterangan resmi memunculkan tanda tanya terkait komitmen penegakan hukum dalam perkara yang diduga melibatkan kepentingan besar.
Pengamat intelijen Sri Radjasa menilai, ketidakhadiran pihak yang dipanggil dalam kasus korupsi berskala besar kerap menimbulkan spekulasi mengenai adanya upaya menghindari pemeriksaan atau faktor lain di baliknya.
“Dalam banyak kasus, ketika seseorang tidak memenuhi panggilan tanpa alasan jelas, publik akan mempertanyakan apakah ada hambatan dalam proses penegakan hukum,” ujar Sri Radjasa, pada Jumat 3 April 2026.
Suryo yang merupakan pemilik pabrik rokok merek HS di bawah Surya Group Holding Company, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengaturan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran tersebut, namun belum menjelaskan alasan pasti dari yang bersangkutan.
Menurut Sri Radjasa, dengan
track record kelabu dalam kasus korupsi, ketidakhadiran Muhammad Suryo kali ini, telah memicu kecurigaan publik terhadap proses hukum yang sedang bergulir di KPK.
Apalagi konon kabarnya diduga ada irisan Muhammad Suryo dengan aktivitas ilegal tambang PT AKT yang benefecial ownernya Samin Tan.
"Jadi ketidakhadiran Muhammad Suryo di KPK, jangan-jangan bagian dari
grand scenario untuk 'menyelamatkannya' oleh para bekin besar yang memiliki jabatan di institusi hukum," kata Sri Radjasa.
Dalam kasus besar korupsi korporasi, selalu ada keterlibatan beking oknum pejabat institusi hukum.
Kasus peredaran pita cukai ilegal dan suap di lingkungan Bea dan Cukai, adalah perkara besar yang merugikan negara cukup fantastik, dengan kisaran triliunan rupiah .
"Penyelamatan uang negara dari perampokan sistemik yang melibatkan korporasi dan pejabat negara, harus mendapat skala prioritas, dalam rangka mengamankan ekonomi nasional dari kebangkrutan akibat situasi global yang semakin tidak jelas," kecam Sri Radjasa.
Pemanggilan terhadap Muhammad Suryo berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengaturan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik manipulasi pembayaran cukai melalui penggunaan pita cukai bertarif lebih rendah.
BERITA TERKAIT: