Perkuat Reformasi Perpajakan, Misbakhun Dorong UU Konsultan Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 18 November 2016, 01:20 WIB
Perkuat Reformasi Perpajakan, Misbakhun Dorong UU Konsultan Pajak
Net
rmol news logo Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dan DPD RI membahas penyusunan Program Legislasi Nasional 2017.

Dalam rapat disampaikan sebagai tindak lanjut reformasi di bidang perpajakan pasca Tax Amnesty. Pemerintah melalui Menkumham menyampaikan bahwa pemerintah memberikan prioritas legislasi untuk membahas RUU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU Pajak Penghasilan, RUU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah, serta RUU Bea Materai.

Anggota Baleg Mukhamad Misbakhun memberikan penguatan kepada keinginan pemerintah melakukan reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh dan komprehensif. Untuk memperkuat keinginan pemerintah tersebut, Misbakhun menyampaikan pentingnya upaya menjaga keseimbangan kepentingan antara pembayar pajak dengan kewenangan pemerintah di bidang perpajakan.

Untuk itu, perlu dirancang adanya sebuah regulasi tentang konsultan pajak yang selama ini belum ada regulasinya pada tingkatan undang-undang.

"Saya sebagai anggota DPR akan mengusulkan RUU Konsultan Pajak masuk pada RUU Prolegnas 2017 yang segera dibentuk Panitia Kerja nya," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/11).

Dia mengatakan, RUU Konsultan Pajak penting untuk melengkapi sistem reformasi perpajakan yang disiapkan pemerintah, sehingga nantinya wajib pajak akan bisa mendapatkan hal kesetaraannya untuk memperoleh pelayanan pajak melalui konsultan pajak yang mewakili pembayar pajak.

Sebagai salah satu profesi yang penting di dalam sistem perpajakan, profesi konsultan pajak perlu diberikan penguatan dalam bentuk regulasi di tingkat UU.

"Sebab hal itu untuk mengatur praktek profesi konsultan pajak supaya bisa memberikan sinergi yang positif pada program perpajakan nasional mengingat ke depan pajak makin menjadi sektor yang dominan dalam pembiayaan pembangunan," ujar Misbakhun yang juga mantan pegawai Ditjen Pajak.

Untuk diketahui, Baleg akhirnya memutuskan membentuk Panitia Kerja Prolegnas 2016 yang akan mulai rapat di pekan ketiga November. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA