Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Menkeu Purbaya Nombok Pajak Rp50 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 25 Maret 2026, 16:29 WIB
Menkeu Purbaya Nombok Pajak Rp50 Juta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025.

Purbaya mengatakan status pajaknya kurang bayar sehingga harus menambah setoran ke kas negara.

“Udahlah (lapor SPT). Kurang bayar,” ujar Purbaya saat acara halalbihalal di Kementerian Keuangan, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kondisi kurang bayar kerap terjadi bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan lebih dari satu sumber.

“Kalau kerja banyak tempat hampir pasti kurang bayar. Kecuali ada satu tempat,” katanya.

Purbaya mencontohkan saat dirinya masih bekerja di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kewajiban pajaknya cenderung pas karena hanya memiliki satu sumber penghasilan.

“Kalau waktu di LPS saya nggak pernah, pas terus karena gajinya cuma dari LPS,” jelasnya.

Namun dalam ppH tahun pajak 2025, sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya masih terdaftar sebagai Ketua LPS, sehingga memengaruhi perhitungan pajaknya.

“Kalau sekarang kan saya masih ada (bukti potong) dari LPS, dan sebagian dari sini (Kemenkeu), (kurang bayar) Rp50 juta kayaknya,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA