Polda Metro Jaya Buru Para Penganiaya Andrew Budikusuma

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 31 Agustus 2016, 13:28 WIB
Polda Metro Jaya Buru Para Penganiaya Andrew Budikusuma
Andrew Budikusuma/Net
rmol news logo Kepolisian terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga Jakarta, Andrew Budikusuma, yang menurut pengakuan korban dilakukan 3-4 orang di dalam bus dan halte Transjakarta kawasan Jembatan Semanggi, Senayan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, menyatakan, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang.

"Kemarin malam korban sudah diperiksa. Saksi yang melihat dan petugas keamanan juga kami minta keterangannya," kata Kombes Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/8).

Awi mengungkapkan, selain memeriksa saksi, polisi juga sudah memeriksa CCTV di halte bus Transjakarta di depan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.

Berdasarkan rekaman CCTV diketahui ada tindakan pengeroyokan. Namun, untuk lebih memastikan, rekaman CCTV tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Kami juga sudah periksa CCTV, di CCTV itu memang terlihat ada pemukulan. Tapi kami tetap akan serahkan ke Labfor untuk lebih memastikan," kata Awi, dikutip dari RMOL Jakarta.

Kasus tersebut kini ditangani unit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini penyidik sedang mengejar para pelaku dugaan pengeroyokan itu.

Andrew Budikusuma melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Selasa kemarin.

Dari pengakuan Andrew, ia dianiaya 3-4 orang pada Jumat lalu (26/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Berawal ketika ia menumpang bus Transjakarta dari Kuningan menuju ke Semanggi. (Baca: Pendukung Ahok Kecam Insiden Penganiayaan Andrew)

Setibanya bus tersebut di halte Semanggi, ada 3-4 orang menaiki bus yang sama sambil berteriak menyebut-nyebut nama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama atau Ahok.

Orang-orang tersebut kemudian menghampiri Andrew lalu memukulinya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA