Eggi-Damai Lubis Kompak Permalukan Habib Rizieq

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 28 Januari 2026, 05:00 WIB
Eggi-Damai Lubis Kompak Permalukan Habib Rizieq
Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, sama saja telah mempermalukan Habib Rizieq Shihab.

Demikian dikatakan Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.

"Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis jelas menjatuhkan wibawa Habib Rizieq Shihab yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)," kata Khozinudin.

TPUA sendiri dibentuk untuk membela para ulama dan aktivis yang menjadi korban kriminalisasi yang marak terjadi di era rezim Joko Widodo alias Jokowi.

Namun saat ini, kata Khozinudin, alih-alih membela ulama dan aktivis, Ketua Umum TPUA Eggi Sudjana dan Sekjen Damai Hari Lubis justru melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Padahal sebagai aktivis, kami sedang berjuang melawan kebohongan Jokowi, membongkar ijazah palsu Jokowi, dengan membela Roy Suryo cs," kata Khozinudin.

Sebelumnya, Damai Hari Lubis mengonfirmasi dirinya dan Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dalam dua laporan berbeda.

Laporan pertama dilayangkan Damai Hari Lubis terhadap Ahmad Khozinudin. Sedangkan laporan kedua dilayangkan Eggi Sudjana terhadap Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo.

Kedua terlapor Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dilaporkan atas Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Damai Hari Lubis mengaku melaporkan kuasa hukum Ahmad Khozinudin karena tidak terima dituduh memengaruhi penetapan tersangka klaster pertama kasus ijazah Jokowi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA