
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menunjukkan sikap ksatria dengan mengancam mundur dari jabatannya jika pemerintah dan DPR tetap melanjutkan pembahasan revisi UU 30/2002 tentang KPK.
"Itu adalah sikap ksatria. Saya apresiasi sikap ini. Sikap ksatria yang semakin hilang dalam kehidupan kita diperlihatkan kembali oleh Ketua KPK," kata politisi senior dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, beberapa saat lalu (Senin, 22/2).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, simpati rakyat terhadap wakil-wakilnya di parlemen akan semakin merosot jika legislatif memaksakan diri merevisi UU KPK lewat sidang paripurna besok.
Ia yakin, publik akan semakin menyadari bahwa tekad merevisi UU KPK bukan demi tujuan memperkuat KPK, melainkan semata kepentingan "oknum-oknum" DPR.
"Loh, Ketua KPK saja sudah mengancam mau mundur. Saya tidak bisa bayangkan betapa rendahnya nanti nilai DPR di mata rakyat kalau tetap memaksakan untuk merevisinya," pungkas Martin.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: