"Faktanya sudah terang benderang, draft revisi yang ada saat ini sangat melemahkan atau bahkan bisa membunuh KPK secara perlahan," ujar anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, Kamis (11/2).
Sulit dipahami mengapa pembantu-pembantu presiden berani mengklaim jika penghilangan wewenang penuntutan, pembatasan penyadapan, pemberian wewenang SP3 dan pembentukan Dewan Pengawas bisa memperkuat KPK.
Menurut Habiburokhman, anak kecil saja tahu empat hal itu justru akan membatasi gerak langkah KPK dalam memberantas korupsi.
"Terlepas dari polemik inisiatif siapa revisi UU KPK ini bergulir, saat ini kunci penghentian revisi UU KPK ada pada Presiden Jokowi. Jika Jokowi tegas dan jelas menyatakan menolak, maka revisi UU tersebut tidak akan mungkin diloloskan DPR sebab saat ini mayoritas partai di DPR adalah partai penduking pemerintah," jelas Habiburokhman.
Sebagaimana kita ketahui saat ini baru ada dua fraksi yang menolak yakni Gerindra dan PD, sementara PAN dan Nasdem menyatakan menunggu sikap pemerintah. Partai Golkar dan PPP baru beberapa waktu lalu mendeklarasikan dukungan kepada pemerintah, sementara Jokowi adalah kader PDIP. Kalau Presiden Jokowi tegas bilang tolak, maka sudah ada tujuh dari 10 fraksi yang akan bersikap demikian.
"Yang kami khawatirkan, ternyata Presiden Jokowi mendapat masukan yang salah dari orang-orang dekatnya sehingga menyetujui revisi UU KPK tersebut, lalu seolah menyerahkan proses revisi ini ke DPR agar citranya tidak terlalu tercoreng," kata Habiburokhman.
"Kami berharap agar Presiden Jokowi menunjukkan sikap tegasnya menolak revisi UU KPK sekaligus meminta semua partai pendukungnya menolak revisi. Penolakan revisi UU KPK seharusnya dijadikan momentum kebangkitan KPK yang sempat terseok-seok setelah dihantam badai kriminalisasi beberapa waktu belakangan ini," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: