Ia menilai, Pansus Pelindo II bakal menjadi pintu masuk dalam membongkar berbagai indikasi penyelewengan yang merugikan negara. Termasuk untuk membenahi ketenagakerjaan di BUMN.
"Dari masalah status kerja, outsourching maupun kontrak berkepanjangan, upah, dan pemberangusan serikat pekerja," ujar Anggota Komisi IX DPR itu sebagaimana diberitakan
RMOLJakarta, Rabu (7/10).
Melalui pansus itu, ia juga berharap ada kesempatan dalam menyelamatkan aset-aset nasional. Sebab, BUMN harus kembali sesuai fungsinya sebagai alat negara untuk mewujudkan keadilan sosial dan memperkuat ekonomi rakyat.
"BUMN tidak boleh dijadikan 'badan usaha bancakan', menjadi tempat aset dan uang negara dikuasai dan diatur segelintir orang untuk kepentingan diri dan kelompoknya semata," tegasnya.
Rieke berharap semua pihak mengawasi Pansus Pelindo II agar bekerja sesuai amanat konstitusi.
"Jangan sampai pansus 'masuk angin'," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: