Muhammadiyah menilai, tingkat kekejian dan meningkatnya kekerasan terhadap anak ini telah menjadikan Indonesia berada dalam keadaan darurat kejahatan anak.
"Anak adalah aset bangsa. Karena itu jika keadaan ini terus berlanjut Indonesia akan mengalami keterputusan generasi," ujar Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangannya kepada redaksi, (Senin, 5/10).
Mas Mu'ti, begitu ia disapa, mengatakan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak telah menggambarkan betapa rusaknya moralitas bangsa dan kerapuhan keluarga sebagai basis perlindungan dan pendidikan anak.
"Secara politik, maraknya kejahatan terhadap anak merupakan bukti negara telah abai dan gagal melindungi anak sebagai kelompok rentan," sambungnya.
Untuk mengatasi hal itu, Muhammadiyah mengharapkan semua pihak untuk bertindak bersama- sama dalam menghentikan kekerasan terhadap anak.
"Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama membangun lingkungan ramah anak dan melakukan aksi nyata untuk menghentikan kekerasan terhadap anak," lanjutnya.
Dalam hal ini, Muhammadiyah juga mengusulkan agar UU perlindungan anak direvisi. Ini lantaran hukuman bagi pelaku kejahatan anak terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera.
"Muhammadiyah mendesak kepada aparatur keamanan dan penegak hukum agar segera menangkap dan menghukum pelaku kejahatan anak dengan hukuman maksimal," tegas Mas Mu'ti.
[ian]
BERITA TERKAIT: