Ketua DPD RI Usul Sumbar Jadi Provinsi Koperasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 17 September 2015, 05:03 WIB
Ketua DPD RI Usul Sumbar Jadi Provinsi Koperasi
irman gusman/net
rmol news logo Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman berharap Sumatera Barat mencanangkan diri sebagai provinsi koperasi pada hari ulang tahun (HUT) ke-70 koperasi nasional. Kota Padang terpilih sebagai lokasi penyelenggaraan Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli 2017.

"Bertepatan peringatan hari koperasi nasional di Padang nanti, kita canangkan saja Sumatera Barat sebagai provinsi koperasi," ujar senator asal Sumatera Barat ini saat menerima audiensi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Padang Yunnisman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua Umum Yayasan Proklamator Bung Hatta, Aizirman Djusan dan Maizar Rahman selaku Sekretaris Umum Yayasan Proklamator Bung Hatta. Begitu sebagaimana keterangan tertulis DPD RI yang diterima redaksi.

Irman menyatakan usulannya itu setelah mendengar penjelasan Yunnisman mengenai keberhasilan dua kepala daerah di Sumatera Barat sebagai penerima tanda kehormatan Satya Lencana Pembangunan tahun ini, yakni Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.

Mereka dianugerahi tanda kehormatan oleh Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-68 di halaman rumah jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur di Kupang, Minggu (12/7/2015), karena Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berhasil untuk mengurangi pengangguran melalui program-program bidang koperasi.

Di Sumatera Barat, perkembangan koperasi betul-betul berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah. Saat ini saja tercatat 3.743 koperasi, di antaranya 2.482 yang masih aktif. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA