Ini Alasan Anak Buah OC Kaligis Diperiksa Sampai 13 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 25 Juli 2015, 03:49 WIB
Ini Alasan Anak Buah OC Kaligis Diperiksa Sampai 13 Jam
Yurinda Tri Achyuni /net
rmol news logo Selama 13 jam lebih dua anak buah OC Kaligis di firma hukum OC Kaligis and Associates diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus suap di PTUN Medan, Jumat (24/7). Keduanya adalah Yurinda Tri Achyuni dan Yenny Oktarina Misnan.

Menurut kuasa hukum M Yagari Bhastara alias Gerry, Haerudin Massaro,  Yenny yang akrab dipanggil Mama Yen adalah salah satu orang kepercayaan OC Kaligis. Yenny juga yang pertama kali memberi tahu OC mengenai tertangkapnya Gerry dalam operasi tangkap tangan KPK di Medan tanggal 9 Juli lalu.

Ketika mendengar kabar dari Yenny itu, lanjut Haerudin, OC langsung memerintahkan agar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Gerry dihapus.

"Itu makanya sekarang dia diperiksa, karena dia disuruh hapus data," kata Haerudin kepada wartawan di KPK, Jumat (24/7) malam.

Sedangkan Yurinda Tri Achyuni alias Indah, menurutnya adalah sekretaris OC Kaligis yang mengetahui persis kronologis pemberian suap ke tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan. Pasalnya, Yurinda yang mendampingi OC dan Gerry ke Medan untuk bertemu hakim penerima suap pada tanggal 5 Juli 2015 lalu.

Masih berdasarkan kesaksian Haeruddin, Yurinda dan Gerry merupakan pihak yang mempersiapkan uang suap sebelum berangkat ke Medan. Mereka menyelipkan uang tersebut ke dalam dua buah buku atas perintah OC Kaligis.

"Sampai pun di sana (Medan) itu buku dipegang sama Indah. Baru dipegang Gerry itu pada saat mau diserahkan ke hakim," tutur Haerudin.

Namun, tambah Haeruddin, ketika penyerahan uang tersebut Yurinda tidak menyaksikan. Dia bersama OC hanya mengantar Gerry sampai ke kantor PTUN Medan. OC kemudian memerintahkan Gerry sendirian untuk menyerahkan buku berisi uang suap kepada hakim.

Lebih lanjut Haerudin mengatakan, semua pembicaraan OC Kaligis dan anak buahnya terkait suap hakim sudah direkam oleh KPK. Karena itu, dia yakin penyidik bisa mendapat keterangan yang diperlukan baik dari Yurinda maupun Yenny.

"Tanggal 5 Juli itu penyadapan sudah mulai jalan, jadi suara-suara OCK, dialog-dialog OCK dengan Gerry, dengan Indah itu sudah di KPK. Sampai terakhir ketika Mama Yen lapor (ke OC) Gerry ditangkap," papar seperti dikutip JPNN. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA