Gubernur Bali Enggan Komentari Kenaikan Harga Tiket Pesawat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 08 April 2026, 14:08 WIB
Gubernur Bali Enggan Komentari Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Gubernur Bali, I Wayan Koster. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Pemerintah resmi mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket pesawat hingga maksimal 13 persen mulai Senin, 6 April 2026, sebagai dampak lonjakan harga avtur. 

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, dengan pemerintah tetap menargetkan tarif tetap terjangkau bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan harga avtur menjadi faktor utama, dengan kontribusi hingga sekitar 40 persen dalam pembentukan tarif pesawat. 

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga menaikkan fuel surcharge menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat.

Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster memilih tidak memberikan komentar, meski sektor pariwisata daerahnya sangat bergantung pada transportasi udara. 

“Kalau itu saya tidak komen,” katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Ia juga mengakui keterbatasan armada penerbangan yang berdampak pada akses wisatawan ke Bali. 

“Yang sudah pasti, memang armadanya kelihatannya kurang. Sehingga kesulitan orang untuk terbang kembali menggunakan pesawat,” lanjutnya.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi Bali sudah berkoordinasi dengan beberapa maskapai untuk mengatasi hal tersebut.

"Sudah, sudah koordinasi dengan Garuda, Citilink," pungkas Koster. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA