Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
“Kuota haji khusus berjumlah 17.680 didistribusikan sebesar 16.104 jemaah dan 1.107 petugas haji khusus. Realisasi distribusi kuota haji khusus telah mencapai 17.513 dengan sisa 167. Mudah-mudahan yang sisa ini bisa segera terisi,” ungkap Irfan Yusuf.
Gus Irfan menjelaskan, sisa kuota tersebut telah dilakukan pelunasan pada 2 hingga 7 April 2026 dengan total 146 jemaah yang melunasi, terdiri dari 129 jemaah berhak berangkat dan 17 jemaah cadangan.
Selanjutnya, seluruh proses visa bagi jemaah yang berhak berangkat dijadwalkan mengikuti ketentuan Arab Saudi, dengan batas akhir pada 7 April pukul 04.00 waktu Arab Saudi.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memproses pengembalian saldo setoran Bipih khusus serta pembatalan keberangkatan. Per 2 April 2026, pengembalian saldo setoran Bipih khusus telah mencapai 15.070 jemaah dengan total nilai 120.560.000 dolar AS.
Sementara itu, hingga 7 April 2026, jumlah pembatalan haji khusus tercatat sebanyak 1.440 jemaah dengan nilai 7.976.000 dolar AS. Rinciannya, 1.296 jemaah telah diproses ke BPKH dan 144 jemaah masih dalam tahap verifikasi.
Terkait transportasi, data penerbangan haji khusus 2026 menunjukkan distribusi jemaah pada tujuh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Setiap PIHK memiliki kombinasi penerbangan langsung dan transit dengan maskapai yang beragam sesuai dengan data yang ada di layar,” tuturnya.
Selain itu, Pemerintah juga telah meminta para penyelenggara untuk mengantisipasi potensi kendala penerbangan transit di kawasan Timur Tengah, dengan menyiapkan alternatif penerbangan langsung ke Arab Saudi.
“Progres penerbitan visa menunjukkan capaian yang sangat baik dengan hanya sebagian kecil yang masih dalam tahap penyelesaian,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: