"Daerah menjadi titik sentral pembangunan dan etalase agar sedap dipandang. Hal ini bisa dilakukan dengan adanya dana desa sehingga daerah bisa membangun," ujar Senator asal Riau, Instiawati Ayus saat diskusi Forum Senator untuk Rakyat (FSuR) di bilangan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (14/6).
Di sinilah, lanjut Instiawati, fungsi pengawasan dan legislasi DPD RI berperan agar program-program dana desa dari pemerintah berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah serta UU.
Ia menyambut positif ditetapkannya alokasi dana desa sebesar 10 persen dari APBN dan APBD. Hanya saja disesalkannya dana desa tersebut diperuntukkan hal-hal komsumtif dan bukan pemberdayaan desa. Saat ini untuk diketahui Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan dana Rp 20,7 triliun untuk desa.
"Yang perlu diperhatikan adalah tata kelola keuangannya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, karena hanya dijalankan oleh kepala desa," tukasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: