Meski menjadi partai pengusung utama, PDI Perjuangan memastikan tidak pernah memaksakan kehendak untuk perombakan kabinet. Ditegaskan, reshuffle merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: