KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 03 April 2026, 18:35 WIB
KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, pasca penggeledahan di kediamannya.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, langkah pemanggilan kembali sangat terbuka dilakukan apabila penyidik membutuhkan konfirmasi atas barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.

"Tentunya terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali, terlebih dilakukan penggeledahan di rumahnya," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 3 April 2026.

Dengan demikian, pemeriksaan ulang terhadap Ono Surono bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pendalaman alat bukti yang telah dikantongi penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi yang tengah diusut.

Pada Rabu, 1 April 2026, tim penyidik telah menggeledah rumah Ketua DPD PDIP Jabar di Bandung. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang tunai ratusan juta Rupiah.

Penggeledahan berlanjut ke kediaman Ono yang ada di Indramayu pada Kamis, 2 April 2026. Namun, KPK belum mengungkapkan hasil penggeledahannya.

Sebelumnya, Ono Surono telah diperiksa pada Kamis, 15 Januari 2026. Ia dicecar soal adanya aliran uang dari tersangka Sarjan.

Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa petinggi PDIP di wilayah Jawa Barat, yakni Jejen Sayuti selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 dari PDIP, anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2019-2024 dan menjabat sebagai Ketua DPD Repdem Jawa pada Selasa, 27 Januari 2026. 

Saat itu, Jejen dicecar soal aliran uang dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan tersangka Sarjan.

Selanjutnya, tim penyidik juga sudah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno. Dia sudah diperiksa pada Senin, 12 Januari 2026. Nyumarno diperiksa soal aliran uang dari Sarjan sebesar Rp600 juta.

Selain Ono dan Nyumarno, KPK juga sudah memeriksa politisi lainnya, yakni Aria Dwi Nugraha selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, dan Iin Farihin selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PBB.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA