Jaga Kepercayaan Publik

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 09 April 2026, 15:21 WIB
Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. (Ilustrasi AI)
rmol news logo Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya menghadirkan keadilan yang nyata dalam proses hukum, khususnya dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Dalam keterangan tertulisnya, Gibran menyatakan bahwa proses hukum harus berjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026.

Ia menambahkan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat sistem peradilan agar semakin adil dan kredibel di mata masyarakat.

Menurut Gibran, salah satu langkah penting adalah pelibatan kalangan profesional yang memiliki rekam jejak serta integritas kuat sebagai hakim ad-hoc dalam persidangan kasus tersebut.

“Pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum,” tegasnya.

Gibran berharap, proses hukum yang berjalan tidak hanya menegakkan keadilan secara formal, tetapi juga mampu meyakinkan masyarakat bahwa hukum benar-benar berpihak pada kebenaran.

“Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat,” pungkasnya.

Peristiwa penyiraman air keras terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.

Tak lama setelah meninggalkan lokasi, Andrie Yunus diserang dengan cairan keras oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA