DPR Dukung Sultra Serahkan Aset Bandara ke Kemenhub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 12 April 2015, 18:03 WIB
DPR Dukung Sultra Serahkan Aset Bandara ke Kemenhub
rmol news logo Legislator Partai Demokrat asal Daerah pemilihan Sulawesi Tenggara Umar Arsal mendorong percepatan penyerahan aset Bandara Halu Oleo Kendari dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, selama ini pengelolaan bandara yang dilakukan pemerintah daerah dengan mitra kerjanya masih kurang maksimal.
 
Karena itu, Umar mendukung dan mensupport jika  Bandara Halu Oleo dikelola satu pihak saja yakni Kementerian Perhubungan. Sehingga kedepan dapat meringankan beban pemerintah daerah.

"Kita ketahui yang memiliki dana yang banyak kan hanya pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah sangat sedikit, di sisi lain daerah bisa mengalokasikan anggarannya di sektor lain yang lebih skala prioritas," kata Umar Arsal disela kunjungan kerja Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kendari, sebagaimana keterangan yang diterima redaksi (Minggu, 12/4).
 
Kader besutan SBY itu juga memaparkan, kemampuan anggaran daerah untuk meningkatkan kapasitas bandara serta kualitas pelayanan tentu masih terbatas. Sehingga jika bisa dengan cepat diserahkan kepada kementerian perhubungan, maka akan mampu mengubah kondisi bandara dengan kapasitas, kualitas pelayanan dan anggaran berkali lipat nilainya.
 
Sementara itu, Menteri Perhungan RI Ignasius Jonan, menyambut baik keinginan untuk penyerahan aset Daerah bandara Halu kepada kementeriannya. Hal itu, lanjutnya, demi pelayanan dan kualitas lebih baik untuk masyarakat Indonesia.

"Kalo hari ini surat untuk penyerahannya dilayangkan dan kami terima, ya hari ini juga diproses," jelas Ignasius Jonan saat usai meninjau Bandara Halu Oleo Kendari.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA