"Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, dan luar negeri hingga 70 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Kebijakan efisiensi juga mencakup pembatasan penggunaan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik," jelas Airlangga.
Ia mengimbau ASN untuk memanfaatkan transportasi publik dan menggunakan kendaraan berbahan bakar listrik. Selain itu, pemerintah juga resmi menerapkan bekerja dari rumah (WFH) satu hari setiap pekan untuk ASN di pemerintahan pusat dan daerah mulai April 2026.
Kebijakan ini diklaim menghemat pembiayaan kompensasi dan subsidi BBM karena penggunaan transportasi berkurang.
"Potensi penghematan dari kebijakan WFH yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: