Ketua DPR Minta Harga BBM Tidak Dilepas ke Pasar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 08 Januari 2015, 14:41 WIB
Ketua DPR Minta Harga BBM Tidak Dilepas ke Pasar
setya novanto/net
rmol news logo DPR RI meminta agar harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar tidak diserahkan kepada mekanisme pasar.

Hal ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 2 tahun 2003 yang mencabut UU Migas pasal 28 yang artinya melarang harga minyak dan gas mengikuti harga pasar.

"Karena itu kami mendukung adanya kajian pemerintah, di mana setiap bulannya ada evaluasi. Sehingga nanti pemerintah bisa me-review harga setiap bulan," ujar Ketua DPR, Setya Novanto, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 8/1).

Evaluasi ini, lanjutnya, perlu segera dilakukan mengingat harga minyak dunia sedang menurun. Evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan supaya tidak merugikan kepentingan lain yang lebih besar.

"Karena cenderung harga minyak ini terus turun. Maka perlu ada evaluasi terus," tambah wakil ketua umum Partai Golkar versi Munas Bali ini. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA