Saatnya Rakyat Tinggalkan Partai Penolak Pilkada Langsung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 26 September 2014, 08:54 WIB
Saatnya Rakyat Tinggalkan Partai Penolak Pilkada Langsung
foto:net
rmol news logo . Rakyat yang selama ini menikmati demokrasi dengan memilih pemimpin daerah secara langsung, nanti akan dirampas oleh Anggota DPRD. Itulah salah satu dampak dari RUU Pilkada yang telah disahkan lewat mekanisme voting tadi malam.

Demikian dikatakan Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), A. Iwan Dwi Laksono kepada RMOL, sesaat lalu (Jumat, 26/9).

"Kedaulatan rakyat yang selama ini menjadi tujuan mayoritas rakyat sebagai jalan untuk kesejahteraan, ditarik masuk 'kotak sulap' oleh sistem tersebut," terang Iwan.

Jelas aktivis 98 ini, keinginan rakyat untuk menentukan pemimpinnya dan keinginan untuk memimpin menjadi hilang, karena konsekuensi dari sistem ini adalah keputusan partailah yang akan menentukannya. Demokrasi minus kedaulatan rakyat dan surplus kekuasaan parpol alias elite.

Semua daerah di Indonesia, lanjut Irwan, sudah pasti akan dikalkulasi perolehan kursinya yang didapat dari suara rakyat lewat pemilu legislatif, yang kemudian kekuasaan kepala daerah akan dibagi-bagi oleh parpol. Hal ini akan semakin memudahkan kekuatan asing mencengkeram RI karena watak elit borjuasi Indonesia yang cenderung menjadi calo yang loyal atas kepentingan modal.

"Saatnya rakyat mengorganisir diri mulai saat ini untuk melakukan protes atas UU Pilkada ini dan meninggalkan dukungannya kepada parpol dan anggota DPR/DPRD yang teridentifikasi merampok kedaulatan rakyat tersebut yang terdiri dari Demokrat, PKS, Gerindra, Golkar, PKS, PPP dan PAN. Teristimewa Partai Demokrat dan SBY mempertontonkan 'jumpalitan politik' dengan pura-pura mendukung pilkada langsung, tapi nyatanya kabur meninggalkan sidang paripurna," demikian Irwan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA