"Itu menunjukkan sistem pengawasan mutu KPU terhadap pengadaan surat suara sangat lemah. Kinerja kontrol kualitasnya lemah," ujar Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Sarifuddin Sudding, dalam keterangan persnya (Senin, 24/3).
Menurut Sudding, masalah surat suara rusak bahkan sudah tercoblos, menunjukkan minimnya pengawasan KPU terhadap perusahaan pemenang tender pengadaan surat suara. Hal ini juga rawan dipermainkan dan memantik praktik kecurangan.
"KPU harus lakukan pemeriksaan ketat pada perusahaan yang mencetak surat suara. Jika ditemukan adanya permainan atau menguntungkan pihak tertentu, maka perusahaan tersebut harus dituntut pertanggungjawabannya dan diberi sanksi berat," ujar Sudding.
Kerusakan suara itu diyakini Sudding, tak hanya mencakup 19 kota yang sudah dipublikasikan oleh media, tapi juga masih ditemukan di Jakarta, Poso, Nias, Badung (Bali), Sragen dan Kendal (Jawa Tengah).
"Saya yakin surat suara yang rusak itu lebih dari 2 juta dan meliputi lebih banyak lagi daerah di Indonesia, " tegas anggota Komisi III DPR ini.
Sudding mendesak agar KPU dan Bawaslu tidak mengecilkan arti suara rusak. Lembaga negara itu juga harus bisa memberi jaminan bahwa surat suara pengganti bermutu baik, dan sampai di tujuan dalam kondisi aman dan utuh, sesuai dengan kualitas dan jumlah yang diminta.
KPU juga diminta untuk surat suara pengganti tiba di daerah pemilihan tepat waktu.
"Komisioner KPU bilang jumlah surat suara yang rusak hanya 0,25 persen atau dibawah 1 persen. Jangan mengecilkan arti 0,25 persen surat suara bagi negara demokrasi dan besar seperti Indonesia," kata Sudding.
[dem]
BERITA TERKAIT: