Prabowo Siapkan Dukungan Besar untuk Sektor UMKM dan Ekraf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 12 Mei 2026, 20:49 WIB
Prabowo Siapkan Dukungan Besar untuk Sektor UMKM dan Ekraf
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. 

Komitmen itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Cak Imin mengatakan, pemerintah memastikan seluruh program pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif yang selama ini berjalan akan terus diperkuat. 

Presiden, kata dia, meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga tetap fokus memberikan fasilitas dan dukungan nyata bagi pelaku usaha kecil agar mampu berkembang dan memperluas pasar.

“Bapak Presiden akan terus memberikan perhatian serius kepada UMKM dan ekonomi kreatif kita,” ujarnya kepada awak media. 

Lebih lanjut, Ketua Umum PKB itu menjelaskan, Presiden juga menginstruksikan agar aset-aset negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal dapat dibuka untuk mendukung aktivitas UMKM. 

“Meminta, memerintahkan kepada jajaran kementerian dan lembaga agar terus memfasilitasi UMKM kita untuk tumbuh dan mendapat fasilitas,” kata dia. 

Menurut Cak Imin, fasilitas tersebut mencakup pemanfaatan lokasi-lokasi idle milik BUMN maupun kementerian dan lembaga untuk kegiatan pemasaran, display produk hingga festival UMKM dan ekonomi kreatif. 

Selain itu, Cak Imin mengaku telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1 triliun guna memperkuat berbagai kegiatan yang mendorong pertumbuhan UMKM, termasuk memperluas akses pembiayaan melalui KUR.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA