"Faktanya di lapangan masih banyak orang miskin yang ditolak berobat oleh rumah sakit/klinik. Mayoritas peserta JPK Jamsostek tidak bisa berobat di rumah sakit/klinik. Sementara pasien BPJS Kesehatan mengalami pembatasan obat," ujar Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Said Iqbal kepda redaksi (Jumat, 17/1).
Said Iqbal meminta Presiden SBY memenuhi ucapannya di Istana Bogor pada 31 Desember 2013 bahwa per 1 Januari 2014 tidak boleh ada lagi orang miskin yang ditolak berobat di RS.
Selain itu, dia meminta agar Presiden SBY menambah anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menjadi untuk Rp 96,7-100,8 juta orang miskin. Karena faktanya, saat ini masih ada 10,3 juta orang miskin tidak masuk PBI dan tidak dicover Jamkesda.
"Khusus untuk pekerja swasta yang membayar iuran, provider rumah sakit/klinik BPJS Kesehatan harus menambah kerjasamanya dengan pihak swasta. Tidak hanya menggunakan provider RSUD, puskesmas,dan RS pemerintah," demikian Iqbal.
[dem]
BERITA TERKAIT: