Kiprah Makin Moncer, Raffi Ahmad Kini Sandang Gelar Duta Kehormatan BPJS Kesehatan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/ananda-gabriel-5'>ANANDA GABRIEL</a>
OLEH: ANANDA GABRIEL
  • Jumat, 24 April 2026, 14:12 WIB
Kiprah Makin Moncer, Raffi Ahmad Kini Sandang Gelar Duta Kehormatan BPJS Kesehatan
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad/RMOL
rmol news logo Langkah Raffi Ahmad di panggung pemerintahan tampaknya semakin mantap dan tak bisa lagi dipandang sebelah mata. Pria yang selama ini sukses merajai dunia hiburan Tanah Air tersebut terus memperluas pengaruhnya.

Paling baru, ia resmi didapuk untuk mengemban amanah sebagai Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.

Penganugerahan gelar bergengsi ini diserahkan secara langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito.

Kabar membanggakan ini turut dibagikan oleh Raffi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya (@raffinagita1717) pada hari Kamis.

Menariknya, penunjukan ini mencatatkan nama Raffi sebagai sosok pertama yang menerima gelar Duta Kehormatan dari badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.

Kepercayaan ini tentu sangat sejalan dengan peran negara yang saat ini tengah ia jalankan, yakni sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Melalui posisinya yang strategis, ia diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung yang efektif antara program-program krusial pemerintah dengan masyarakat luas, terutama kalangan milenial dan Gen Z.

Kini, publik terus menanti kejutan apa lagi yang akan dihadirkan oleh sang artis serbabisa ini. Transformasi Raffi Ahmad membuktikan kepiawaiannya dalam mengambil peran kepemimpinan di tingkat nasional.

Baik sebagai Utusan Khusus Presiden maupun Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, Raffi perlahan namun pasti sedang mengukir babak baru dalam perjalanan hidupnya: dari sorotan panggung layar kaca menuju kursi pengabdian negara. rmol news logo article
EDITOR: TIFANI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA