Demikian disampaikan Wasekjen Partai Nasdem Willy Aditya di sele-sela kunjungan Partai Nasdem ke Kantor DPP PDI Perjuangan, Jl. Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/11). Kunjungan itu dipimpin langsung Ketua Umum Nasdem Surya Paloh didampingi Sekjen Rio Capella, Ketua DPP Enggartiasto Lukita, dan Wasekjen Willy Aditya. Mereka diterima langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Sekjen Tjahjo Kumolo, Ketua DPP Puan Maharani dan Wasekjen Hasto Kristianto.
Menurut Willy, ada tiga poin penting yang menjadi kesepakatan awal dalam pertemuan kedua partai tersebut. Pertama, mendesak pemerintah dan KPU untuk memastikan agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) sungguh-sungguh menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara.
Kedua, meminta agar Presiden SBY segera menginstruksikan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) agar lebih fokus pada tugas utamanya di dalam membela kepentingan negara, dan menarik diri dari keterlibatannya dalam proses pemilu.
Dan ketiga, agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera membatalkan dalil hukum yang mengizinkan pemilih untuk memilih lebih dari satu kali atau diwakilkan karena nyata-nyata bertentangan dengan UUD 1945. Sistem noken di Papua juga dipandang nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi dan oleh karena itu harus dibatalkan.
Jelas Willy, setelah pertemuan ini akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan dengan agenda yang lebih strategis.
"InsyaAllah bulan depan PDI Perjuangan dan Nasdem akan melakukan konsolidasi yang lebih progres secara gagasan dan lapangan," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: