Permintaan Tri Dianto KPK Panggil SBY dan Ibas Ngawur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 01 November 2013, 00:53 WIB
Permintaan Tri Dianto KPK Panggil SBY dan Ibas Ngawur
rmol news logo Permintaan Jurubicara Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Tri Dianto agar Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Partai Demokrat yang juga putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono sebagai permintaan ngawur.

Begitu ditegaskan Wakil Sekjen Benteng Kedaulatan, Agus Setiabudi, dalam pesan elektronik yang diterima redaksi, Kamis (31/10). Benteng Kedaulatan merupakan Ormas pendukung SBY-Boediono saat Pilpres tahun 2009 lalu.

Agus mengingatkan Tri Dianto bahwa KPK merupakan lembaga yang tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun. Jangankan oleh seorang Tri Dianto, bahkan SBY selaku presiden pun tidak mengintervensi KPK.

"Permintaan Tri Dianto itu salah. Masak KPK mau disuruh-suruh. KPK itu lembaga hukum, bekerja berdasar aturan dan bukti yang akurat," imbuh Agus.

Persoalan kongres Demokrat di Bandung, kata Agus, sudah dijelaskan secara gamblang oleh Ketua OC Kongres. Sebaliknya, KPK memanggil Tri Dianto sudah pasti ada dasar yang melatarinya. Mungkin saja mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap itu ikut menikmati aliran dana Hambalang.

"Lagian kehadiran Tri ke KPK urusan saksi untuk kasus Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. Masak mau diplintir-plintir urusan lain. Ada-ada saja," jelas Agus.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA