Demikian disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nelson Simanjuntak dalam bimbingan teknik "Tata Cara Penerimaan Pengaduan DKPP" sesi III, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/10). Selain Nelson, Anggota DKPP Anna Erlyiana dan Rahmat Bagdja (BK DPR) menjadi fasiliator dalam acara ini.
"Mencari kekayaan janganlah menjadi anggota penyelenggara Pemilu. Jadilah pedagang, bukan di sini," tekan Nelson yang juga anggota Bawaslu RI.
Bila mencari uang sebagai penyelenggara pemilu, terang Nelson bisa berakhir dengan pemecatan oleh DKPP, atau menginap di hotel prodeo atau penjara.
"Masa depan negeri ini ditentukan oleh kita (penyelenggara pemilu). Untuk itu, kita harus menjaga integritas pemilu," terangnya.
Peserta dalam bimtek ini berasal dari lima penyelenggara Pemilu Provinsi; KIP Aceh, Bawaslu dan KPU Jambi, KPU dan Bawaslu Sumatera Barat, KPU dan Bawaslu Sumatera Utara dan KPU dan Bawaslu Riau.
[rus]
BERITA TERKAIT: