Sekretaris DKPP RI, Sarmadani, menjelaskan bahwa terdapat 228 orang yang dilantik sebagai TPD, yang akan bertindak sebagai kesatuan fungsi untuk penegakan etik penyelenggara pemilu di daerah.
"Mereka terdiri dari unsur masyarakat 76 orang, 76 orang dari unsur KPU, dan dari unsur Bawaslu 76 orang," ujar Sarmadani.
Ratusan TPD ini dilantik secara resmi oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dan disaksikan oleh empat anggota DKPP RI lainnya, yaitu: Ratna Dewi Pettalolo, Tio Aliansyah, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Setelah pelantikan, seluruh anggota TPD akan menjalani pembekalan selama dua hari, yaitu hingga Jumat, 7 November 2025. Pembekalan ini akan diisi oleh pimpinan DKPP RI, unsur organik, dan pihak eksternal.
"Hari ini sampai besok akan ada pembekalan oleh pimpinan DKPP RI dan unsur organik, dan eksternal," terang Samadani.
Sarmadani, yang juga mantan Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, berharap pembekalan ini dapat mengenalkan rincian tugas, tanggung jawab, dan wewenang TPD yang sangat strategis.
Pelantikan TPD ini merupakan upaya DKPP untuk memperkuat penegakan etik penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia demi terciptanya proses demokrasi yang baik dan berintegritas.
BERITA TERKAIT: