Pimpinan DPR Minta Komisi VII Tuntaskan UU Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 21 Agustus 2013, 07:59 WIB
Pimpinan DPR Minta Komisi VII Tuntaskan UU Migas
Priyo Budi Santoso/net
rmol news logo Pimpinan DPR RI meminta Komisi VII segera menuntaskan RUU Migas sebelum berakhir masa tugas 2014.

"RUU Migas merupakan rujukan bukan hanya untuk nasional tetapi juga internasional, dan menjadi RUU legacy," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat memimpin pergantian Pimpinan Komisi VII DPR, di Gedung Nusantara I, kemarin (Selasa, 20/8).

Menurut Priyo, Komisi VII agar terus berjuang menuntaskan RUU Migas, meski ada pendapat mengatakan kebijakan itu tidak populer namun yang utama untuk kepentingan bangsa dan negara. "Misalnya saja isu tentang pembubaran suatu lembaga, harus disikapi dengan bijaksana," tambahnya.

Politisi Golkar itu mengapresiasi positif peran pengawasan Komisi VII DPR dalam menyuarakan isu energi bagi bangsa dan negara. "Banyak orang melihat ini tahun terakhir Dewan namun harus kita buktikan bahwa DPR tetap dapat mengukir prestasi khususnya perancangan UU tidak boleh diabaikan, pengawasan juga tetap kita kedepankan," katanya.

Seperti dikutip dari laman DPR RI, Ketua Komisi VII DPR Soetan Bhatoegana mengatakan, RUU Migas dapat selesai pada akhir masa jabatan bila seluruh anggota Komisi VII DPR punya tekad yang besar.

"Amanah ini akan kami jalankan sebaik mungkin," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA