Martin Hutabarat Sarankan Presiden Kasih Satu Nama ke Komisi III

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 24 Juli 2013, 16:05 WIB
Martin Hutabarat Sarankan Presiden Kasih Satu Nama ke Komisi III
foto: net
rmol news logo Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah melakukan tatap muka dengan tiga Komisaris Jenderal dan enam Inspektur Jenderal dalam rangka seleksi calon Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo.

Anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, beberapa waktu lalu mengaku, sudah mengajukan permohonan kepada Ketua Kompolnas, Djoko Suyanto, agar menyediakan waktu dan saran dalam menentukan nama calon Kapolri yang akan direkomendasikan ke Presiden SBY.

Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa saja memiih satu nama dari calon-calon yang disodorkan Kompolnas. Tapi, tetap ada kemungkinan presiden mencalonkan orang lain yang namanya tidak tertera di daftar Kompolnas.

Lebih jauh Martin berharap, pejabat Kapolri yang terpilih nanti adalah orang yang memiliki rekam jejak baik dan sudah teruji dalam kariernya di kepolisian. Apalagi pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden semakin dekat. Martin juga membayangkan seorang Kapolri yang dekat atau setidaknya dikenal cukup dekat oleh Presiden SBY.  

Mengapa demikian? Masih menurut Martin, jabatan Kapolri ini sangat strategis dan penting, sehingga presiden sangat berkepentingan menempatkan sosok yang dikenal untuk jabatan Kapolri ini.

"Presiden harus menempatkan orang yang betul-betul loyal kepadanya," ujar Martin beberapa saat lalu (Rabu, 24/7).

Sesuai aturan di UU Kepolisian, calon Kapolri yang diajukan Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Karena itu, dia sarankan Presiden menyodorkan satu nama calon Kapolri ke DPR.

"Syarat tambahan lain adalah calon Kapolri ini bukan orang yang berpotensi untuk ditolak secara aklamasi oleh anggota Komisi III DPR. Menurut saya, presiden tidak perlu mengajukan lebih dari satu nama agar tidak menimbulkan gejolak di Komisi III," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA