Produk Perikanan Dipastikan Bebas Radioaktif Jelang Nataru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 23 Desember 2025, 04:34 WIB
Produk Perikanan Dipastikan Bebas Radioaktif Jelang Nataru
Inspektur Mutu KKP bersinergi bersama dengan Pasukan Gegana Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan surveilan cemaran radioaktif. (Foto: Humas KKP)
rmol news logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan hasil perikanan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, KKP melaksanakan kegiatan pengawasan cemaran radioaktif di sepanjang rantai produksi bersinergi dengan Pasukan Gegana (Brimob) Polri pada 16-19 Desember 2025 lalu.

“Kami turun ke lapangan dalam rangka surveilan mutu dan keamanan produk perikanan di sepanjang rantai produksi (hulu-hilir) terutama menjelang libur panjang Nataru untuk berikan jaminan kepada masyarakat bahwa ikan konsumsi aman,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.

Pengawasan lapangan yang dilakukan KKP bersama dengan personel Pasukan Gegana (Brimob) Polri menyasar sektor hulu ikan, udang, serta lobster. Meliputi ambak pembesaran dan farm hatchery/perbenihan) yang ada di Provinsi Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat. 

Dalam kegiatan tersebut masing-masing instansi bersinergi memadukan kompetensi dan keahlian dalam inspeksi biosecurity dan critical control point (CCP) radionuklida, serta deteksi dini atau early warning terhadap potensi bahaya radioaktif sektor perikanan, serta melaksanakan public awareness atau penyadartahuan terhadap pelaku usaha tambak dan masyarakat sekitar.

"Kegiatan ini bersinergi dengan Korps Brimob Polri sesuai dengan tusi mereka terkait deteksi dini potensi bahaya KBRN atau Kimia, Biologis, Radioaktif dan Nuklir. Sementara kami bergerak dalam pengendalian CCP radionuklida didalam rantai pasok perikanan," tandas Ishartini.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa saat ini KKP adalah satu-satunya lembaga sertifikasi ikan bebas radioaktif di Indonesia yang diakui dunia, salah satunya adalah Amerika Serikat melalui aturan impor (Import Alert) #99-52. rmol news logo article 


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA