"Keterangan saya hari ini untuk memberikan klarifikasi. Apakah ada gunanya untuk memperjelas kasus Hambalang yang disangkakan kepada ketiga orang tadi? Saya tidak tahu," ujar Anas kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, (Senin, 6/5).
Dalam pemeriksaan sekitar empat jam tadi, Anas memberikan keterangan detail yang ia tahu terkait tiga tersangka, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Dedy Kusdinar, dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.
"Saya berikan keterangan sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, dan selengkap-lengkapnya" ungkap Anas.
Namun, Anas menolak menjawab pertanyaan mengenai sertifikat Hambalang, dan ia menjelaskan tidak ditanyai seputar anggaran.
"Tidak ada pertanyaan seputar anggaran. Soal itu (sertifikat) silahkan tanya kepada KPK," demikian Anas.
[rsn]
BERITA TERKAIT: