Manifest Tak Sesuai, DPR Soroti Dugaan Kapal Angkut Penumpang Melebihi Kapasitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 20 Agustus 2026, 12:19 WIB
Manifest Tak Sesuai, DPR Soroti Dugaan Kapal Angkut Penumpang Melebihi Kapasitas
insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan Laut Jawa. (Sumber Foto: RMOL Jateng)
Kecil Besar
rmol news logo Ketidaksesuaian data manifest penumpang dengan kondisi sebenarnya di kapal memunculkan dugaan adanya pengangkutan penumpang melebihi kapasitas atau overcapacity.
HUT RMOL news

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Erna Sari Dewi menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar masalah administratif karena berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang.

“Tidak sesuai dengan manifest-nya. Artinya kok diberikan, ini sudah over capacity,” ujar Erna kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2026.

Menurut Erna, laporan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan adanya ketidaksesuaian jumlah penumpang dalam penanganan sejumlah kecelakaan kapal.

“Basarnas, KNKT juga melaporkan bahwa tidak match jumlah penumpang yang mau dicari. Jadi enggak tahu berapa jumlah penumpang,” katanya.

Ia menilai pengawasan harus diperketat sejak kapal berada di pelabuhan keberangkatan. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi teknis kapal, tetapi juga memastikan jumlah penumpang yang naik sesuai dengan data manifest.

Erna pun meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan pelayaran, baik di pelabuhan keberangkatan maupun kedatangan.

“Evaluasinya harus dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran yang ada,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan pada seluruh unsur yang terlibat dalam keselamatan pelayaran, mulai dari regulator, operator hingga pengelola pelabuhan.

“Seluruh aspek harus dibenahi. Regulatornya, operatornya, cara bekerjanya, pelabuhannya, Port State Control-nya juga harus ada,” pungkas Erna.

Persoalan tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas Komisi V DPR bersama Kementerian Perhubungan dan pihak terkait menyusul sejumlah insiden kapal, yakni KM Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diterbitkan apabila data manifest penumpang, kendaraan, dan muatan belum tervalidasi.

“Ke depannya prinsipnya harus tegas, SPB tidak akan diterbitkan apabila data belum tervalidasi,” kata Dudy dalam rapat bersama Komisi V DPR, Rabu 19 Agustus 2026.

Kementerian Perhubungan juga akan mengarahkan pengelolaan manifest menuju sistem data tunggal agar setiap perubahan dapat diperbarui dan divalidasi secara waktu nyata. Sistem tersebut nantinya mengintegrasikan data manifest, tiket, hingga proses naik ke kapal.

Masalah akurasi manifest salah satunya terlihat dalam penanganan kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Lombok Barat pada 12 Agustus 2026.

Saat itu, Basarnas awalnya menerima data manifest sebanyak 131 orang, terdiri dari 114 penumpang dan 17 anak buah kapal (ABK). Namun, operasi pencarian dan pertolongan kemudian mengevakuasi 212 orang, terdiri dari 211 orang selamat dan satu orang meninggal dunia.

Basarnas juga menerima laporan masyarakat mengenai lima orang yang belum ditemukan. Setelah diverifikasi, satu orang diketahui selamat dan ternyata bepergian menggunakan kapal lain. Dengan demikian, masih terdapat empat orang yang dilaporkan dalam pencarian.

Dalam operasi tersebut, total 238 orang dievakuasi, terdiri dari 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia, sebagaimana tercantum dalam paparan resmi Kementerian Perhubungan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA