Tiga Potensi yang Dapat Dirajut untuk Kemajuan Bangsa Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 08 November 2012, 14:20 WIB
Tiga Potensi yang Dapat Dirajut untuk Kemajuan Bangsa Indonesia
rmol news logo . Persoalan bangsa Indonesia saat ini bukanlah dalam konsep- konsep bernegara, tapi lebih kepada Low enforcement. sebab, masih banyak yang tersandera oleh orang yang melaksanakan hukum di segala lini.

Padahal, menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, bangsa Indonesia memiliki potensi yang bisa dirajut untuk membangun optimisme guna kemajuan bangsa.

Hal itu dikatakan Mahfud saat menjadi pembicara dalam seminar "Merajut Indonesia Baru" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta (Kamis, 8/11).

Setidaknya, berdasarkan hemat Mahfud, ada tiga potensi yang bisa dirajut untuk membangun optimisme bagi kemajuan bangsa.

"Pertama ideologi kita yang kokoh. Pancasila itu sudah tak terkalahkan. Sudah diuji berkali-kali tapi gak bisa berubah," kata dia.

Oleh karenanya, lanjut Mahfud, sekarang kalau soal disintegrasi itu bukan penolakan ideologi, tapi adanya disorientasi mau dikemanakan negara ini oleh pemimpin. Karena semakin tidak jelas, munculnya ketidakpercayaan sehingga melahirkan pembangkangan yang sekarang sifatnya sporadis. Kalau ini dibiarkan, tambah Mahfud, maka akan masif dan terjadi disintegrasi.

"Disorientasi mau dikemanakan negara ini kemudian menimbulkan distrust, yang kemudian menjadi pembangkangan," tegas mahfud.

Modal yang kedua, lanjut Mahfud adalah masyarakat Indonesia terkenal sebagai masyarakat yang kompatibel terhadap demokrasi. Dia mencontohkan, pada tahun 1999, bangsa Indonesia ingin mengadakan pemilu langsung dengan banyak keragaman, yang awalnya diperkirakan akan terjadi pertumpahan darah, tapi pada kenyataannya tidak terjadi.

Menurutnya, itu juga sama seperti saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan pemilu, dimana diperkirakan juga akan ada kekuatan besar untuk menimbulkan pertumpahan darah.

"Tapi, sewaktu MK memutuskan, kenyataannya lawan SBY, yakni JK (Jusuf Kalla) dan Mbak Mega (Megawati Soekarnopoetri) tidak mempersalahkan. Ini mudah bagi kita untuk dirajut," terang dia.

Terakhir, masih lanjut Mahfud, adalah konstitusi kita yang sudah bagus. Pasalnya, dengan konstitusi baru itu, sangat berpeluang untuk membuka kembali otoritariarisme.

"Sekarang tertutup otoritarisme," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA