Wacana Kenaikan Harga Minyakita Bikin Zulhas Dirujak Warganet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 27 April 2026, 05:45 WIB
Wacana Kenaikan Harga Minyakita Bikin Zulhas Dirujak Warganet
Tangkapan layar Instagram RMOL
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan sinyal akan adanya kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pada produk Minyakita. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Rabu, 22 April 2026.

Zulhas menyebut sekitar 132 juta liter minyak dialihkan untuk kebutuhan bantuan kepada 33 juta keluarga penerima manfaat. Dampaknya, stok di pasar tradisional menurun dan harga naik melampaui HET.

Kenaikan ini terjadi meski produksi dan bahan baku disebut dalam kondisi aman. Bahkan ada daerah yang mengalami kelangkaan. 

Praktis wacana kenaikan harga Minyakita menjadi sorotan publik. Dilansir dalam Instagram RMOL, Senin, 27 April 2026, Zulhas langsung menjadi bulan-bulanan warganet terkait kebijakan itu.

Banyak warganet mencibir langkah Ketua Umum PAN itu dalam menyikapi masalah Minyakita.

“AKIBAT SALAH KELOLA NEGARA MIRIS SAWIT MELIMPAH MALAH HARGA MINYAK GORENG NAIK " SALAM AKAL SEHAT," tulis pemilik akun @ismaiiil.marzukii.

“Minyak sawit kita berlimpah ruah, setiap daerah punya perkebunan sawit ,knp bisa harga mahal karena pemerintah kita memperkaya diri, g mikirin rakyat,” timpal akun @emanmangu.

“Minyak sawit milik kita, koq harganya malah tidak bisa dipertahankan,” tukas akun @papiindra1980. 

Kenaikan harga Minyakita lebih luas bakal menyasar kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Kondisi ini dinilai dapat menekan daya beli terhadap sektor lain.

Ketika masyarakat kelas menengah menahan belanja di luar kebutuhan pokok, maka perputaran ekonomi akan melambat dan berdampak pada penerimaan negara, termasuk APBN. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA