Direktur Eksekutif Celios:

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 27 April 2026, 02:58 WIB
Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural
Joko Widodo. (Foto: Dokumentasi Setpres)
rmol news logo Periode pemerintahan Joko Widodo (2014-2024) disebut sebagai masa kelam dalam perekonomian RI. Pasalnya, periode tersebut telah menghasilkan kemiskinan struktural hingga kini.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira dalam peluncuran dan diskusi buku "Kebangkitan Kembali Otoritarianisme di Indonesia: Dasawarsa Kepemimpinan Jokowi" dikutip dari kanal YouTube Satu Visi Utama, Minggu, 26 April 2026.
 
“Jadi dalam sepuluh tahun terakhir, Jokowi berhasil melakukan kemiskinan secara struktural, sehingga orang nggak punya harapan dan satu-satunya harapan yang tersisa adalah kerja di dapur MBG, jadi manajer dan personalia Kopdes Merah Putih atau menjadi Vigilante Group,” ucap Bhima.

Sebelumnya ia mengurai terkait berbagai kebijakan peninggalan Jokowi yang dianggap makin membuat kemiskinan terjadi secara masif. Di antaranya hilirisasi dan Omnibus Law Cipta Kerja.

“Berapa upah buruh era Jokowi gara-gara Omnibus Law Cipta Kerja? Anjlok! Kenaikannya 1 persen, 2 persen, tapi ada orang yang super kaya yang kekayaannya naik 71 persen rata-rata kekayaannya,” ungkap dia.

Kebijakan Jokowi yang makin memperkaya konglomerat terus disorot oleh Bhima. Pada 2016, Jokowi pernah mengeluarkan kebijakan tax holiday bagi para konglomerat yang tentunya makin membuat jurang ketimpangan yang sangat tinggi.

“Jadi ini adalah hasil dari ketimpangan yang diciptakan (Jokowi) di sektor-sektor yang diberikan, 20 tahun nggak usah bayar pajak. Tax holiday, tax allowance, tax incentive. Sehingga belanja pajak kita atau uang yang tidak dipungut pajak itu nilainya berapa? Rp580 triliun per tahunnya, kebuang gitu aja,” tandasnya. rmol news logo article
  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA